Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita politik kemarin (Selasa 23/3) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa siang menyetujui 33 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 hingga Marzuki Alie cs cabut gugatan ke pengurus Demokrat di PN Jakarta Pusat.

Berikut lima berita politik kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

DPR setujui 33 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2021
Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa siang menyetujui 33 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dan 246 RUU masuk Prolegnas Perubahan Tahun 2020—2024.

Selengkapnya baca di sini

DPR agendakan pengesahan Prolegnas 2021 dalam Paripurna Selasa siang
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan dirinya akan memimpin Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa siang dengan salah satu agenda adalah pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Selengkapnya baca di sini

Kode Inisiatif sebut MK kabulkan 17 perkara PHPU Pilkada 2020
Peneliti Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Ihsan Maulana menyebutkan Mahkamah Konstitusi mengabulkan 17 sengketa perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2020.

Selengkapnya baca di sini

Hakim PN Jakpus skors sidang perdana Marzuki cs sampai pukul 13.00
Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rosmina menjatuhkan skors sampai pukul 13.00 WIB, Selasa, untuk sidang pertama gugatan Marzuki Alie dan lima orang politisi lainnya terhadap tiga pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Selengkapnya baca di sini

Marzuki Alie cs cabut gugatan ke pengurus Demokrat di PN Jakarta Pusat
Marzuki Alie, Tri Yulianto, Darmizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib, melalui tim kuasa hukumnya, mengajukan pencabutan gugatan terhadap tiga pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021