Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa usul mengenai doa semua agama hanya disampaikan untuk kegiatan rapat kerja nasional Kementerian Agama (Rakernas Kemenag), bukan untuk mengubah tata cara pembacaan doa dalam semua kegiatan.

"Itu pun hanya berlaku di Kementerian Agama pas Rakernas, di mana semua pegawai ikut, dan apakah saya mencoba mengubah praktik doa di acara kenegaraan? Tidak," kata Menteri Agama dalam rapat dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis.

Menteri Agama sebelumnya menyampaikan usul agar dalam Rakernas Kemenag tidak hanya doa dalam Islam yang dibacakan, tetapi doa dari seluruh agama juga dibacakan mengingat Kemenag mencakup semua agama. Usul tersebut kemudian memicu kontroversi.

Yaqut mengatakan, dasar dari usul yang dia sampaikan adalah bahwa pegawai Kemenag bukan hanya warga yang beragama Islam, demikian pula peserta Rakernas Kemenag.

"Salahnya doa ini apa sih, orang disuruh doa kok ribut. Jadi salahnya doa itu apa sih? Pada waktu itu ada Rakernas Kementerian Agama, semua pegawai eselon I dan II hadir, di sana agamanya bermacam-macam," kata dia.

Ia berkeyakinan bahwa orang yang dekat dengan Tuhan akan berpikir ulang ketika hendak bertindak buruk.

"Ketika mereka ingat Tuhannya maka perilaku koruptif atau yang tidak baik itu otomatis akan menjauh... Dengan doa menjauhi dari perilaku buruk enggak? Kalau doa saja sudah tidak mampu menjauhkan dia dari perilaku buruk, terus apalagi yang bisa menjauhkan mereka kecuali maut," kata dia.

Baca juga:
Yaqut minta tiap acara di Kemenag diisi doa semua agama
Menag: Doa lintas agama masih bersifat saran untuk internal

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021