Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi VIII menyalurkan sejumlah bantuan untuk penanganan korban bencana alam di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"DPR RI dan Kementerian Sosial menyalurkan bantuan penanganan korban bencana alam senilai Rp297 juta," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Bantuan yang disalurkan itu berupa satu unit mobil tangki air, bantuan DPR RI dan BNPB berupa tes cepat antigen sebanyak 2.000 tes, masker kain 20.000 lembar, masker medis orang dewasa dan masker medis anak-anak masing-masing 5.000 lembar.

Baca juga: Komisi IV DPR-RI pastikan tidak ada impor beras

Kemudian ada pula bantuan asistensi rehabilitasi sosial senilai Rp15 juta untuk usaha sablon dan makanan beku, bantuan rehabilitasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas senilai Rp2,25 miliar, bantuan 100 eksemplar Al Quran hingga 50 kotak kurma.

Dalam kunjungan kerjanya, Diah juga menyinggung perihal kemiskinan yang merupakan masalah sosial dan sudah lama terjadi serta multidimensi sehingga memerlukan fokus dan kerja keras semua pihak menanganinya.

"Apalagi di situasi pandemi COVID-19 seperti ini masyarakat di daerah tentu saja amat terdampak," katanya.

Kemiskinan merupakan masalah sosial yang senantiasa relevan untuk dikaji terus menerus. Bukan saja karena persoalan kemiskinan telah ada sejak lama dan masih hadir di tengah masyarakat namun gejalanya semakin meningkat seiring dengan krisis multidimensional yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia, ujar dia.

Meski demikian, ia yakin banyak sekali potensi daerah yang bisa digali di tengah krisis akibat pandemi COVID-19. Khusus di Banyumas, selama pandemi sektor peternakan dan pertanian semakin berkembang.

"Ini tentu saja merupakan salah satu potensi dan Banyumas dapat menjadi kawasan pendukung ketahanan pangan bagi daerah lainnya," kata dia.

Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan salah satu masalah yang dihadapi ialah terkait bantuan pemerintah nontunai yang belum memberdayakan masyarakat setempat.

Sebagai contoh pemberian daging impor. Padahal, yang dibutuhkan masyarakat setempat ialah pemberian dari pembelian masyarakat setempat.

"Hal tersebut lebih mendorong pemberdayaan masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Legislator nilai Peraturan MA soal dispensasi kawin sudah cukup baik
Baca juga: DPR RI dan Kemensos serahkan bantuan untuk korban bencana alam

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021