dari pengalaman mereka yang sudah divaksin tidak ada kejadian yang mengkhawatirkan setelah divaksin
Kendari (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap melakukan penyuntikan vaksin COVID-19 meskipun saat ini bulan Ramadhan, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru itu di daerah setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum di Kendari, Kamis, mengatakan vaksinasi tetap dilanjutkan meskipun saat ini Ramadhan karena mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan vaksinasi saat Bulan Puasa.

"MUI sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 saat Berpuasa. MUI mengatakan vaksin tidak membatalkan puasa, jadi saya
pikir ini tidak masalah," kata dia.

Ia menyampaikan sasaran vaksinasi tahap kedua yakni petugas publik, seperti aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, wartawan, termasuk kelompok lansia.

Baca juga: Dinkes Ponorogo lanjutkan vaksinasi di 17 puskesmas selama Ramadhan

Guna memastikan para calon penerima vaksin benar-benar bisa disuntik vaksin, lanjutnya, sebelum melakukan vaksinasi, tim tenaga kesehatan atau vaksinator terlebih dahulu memeriksa kondisi tubuh calon penerima vaksinasi.

"Penyuntikan vaksin ini tidak serta merta kita datang langsung dilayani. Di tempat vaksin itu ada meja dua yang memang untuk men-'screening'. Apakah saat itu seseorang layak divaksin atau tidak. Kalau memang tidak layak, ya ditunda," katanya.

Pihaknya mengklaim bahwa sejak dimulainya vaksinasi di ibu kota provinsi tersebut, hingga saat ini tidak ditemukan kejadian-kejadian yang membahayakan atau keluhan yang dirasakan oleh orang yang menerima vaksin.

"Sekian puluh ribu masyarakat Kota Kendari sudah disuntik vaksin. Artinya, dari pengalaman mereka yang sudah divaksin tidak ada kejadian yang mengkhawatirkan setelah divaksin," kata Rahminingrum.

Baca juga: Dinkes Gorontalo tetap gencar vaksinasi selama Ramadhan
Baca juga: Warga Sleman gotong royong boyong lansia jalani vaksinasi

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021