merupakan hasil tangkapan dari empat kasus
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkotika jenis ganja sebanyak 165.038 gram (165 kilogram/kg) dan sabu sebanyak 4.524 gram (4,5 kg) dengan cara dibakar di halaman Markas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan narkotika itu barang bukti penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat beserta jajaran Polsek jajaran saat pandemi Covid-19 kurun waktu tiga bulan dari Februari sampai April 2021.

"Saat ini kami memusnahkan barang bukti narkoba berupa narkotika jenis ganja sebanyak 165.038 gram (165 Kg) dan narkotik jenis sabu sebanyak 4.524 gram (4,5 kg)," ujar Kombes Pol Ady Wibowo.

Ia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan (4,5 kg) didapatkan dari 12 tersangka yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari empat kasus dengan total tersangka yang berhasil ditahan sebanyak 12 tersangka," kata Ady Wibowo.

Baca juga: Polda Metro amankan pemuda pembawa ganja di tengah kerumunan Jakmania

Ady menjelaskan kasus pertama yaitu kasus pada Desember 2020 yang diungkap oleh Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar di bawah pimpinan AKP Hasoloan pada Februari 2021.

Unit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan modus paket ganja disamarkan dengan memasukkan ke dalam drum minyak.

Dengan pengungkapan embrio kecil jaringan narkoba di Sumatera tersebut, polisi berhasil menyita paket ganja sebanyak 115.000 gram (115 kg) dan menangkap tersangka sebanyak dua orang di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat.

Selanjutnya, kasus kedua yaitu pengungkapan kasus pada Februari 2021 oleh Unit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakbar yang merupakan pengembangan dari kasus pertama.

Kemudian Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar membentuk tim untuk mengembangkan penyelidikan ke tingkat lanjut.

Baca juga: Tiga kilogram ganja dari pengedar narkoba lintas pulau disita polisi

Tim tersebut berhasil menemukan ladang ganja seluas 12 hektare di daerah perbukitan Mandailing Natal, Sumatera Utara dan berhasil menangkap dua tersangka penjaga kawasan tersebut.

Ladang ganja setara 3,6 ton pohon ganja pun langsung dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar, setelah sebelumnya 17 batang pohon ganja atau setara dengan 12 kilogram ganja dan 12 kilogram ganja kering disita untuk menjadi barang bukti.

Kemudian kasus ketiga yaitu pengungkapan kasus pada April 2021 oleh Unit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakbar di bawah pimpinan AKP Fiernando Adriansyah.

Unit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan berat kotor (bruto) 25.000 gram (25 kilogram) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dengan tersangka sebanyak satu orang.

Terakhir adalah kasus suami-istri yang menjadi tersangka karena menyelundupkan narkotika jenis sabu di tangki bensin pinggir jalan raya, dekat stasiun kereta Api Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Polda Metro ciduk pengedar 250 gram sabu-sabu

Unit Narkoba Polsek Tanjung Duren kemudian menemukan barang bukti sebanyak empat paket sabu tersebut di dalam tangki bensin yang sudah dibagi dua, bagian yang satu dipergunakan untuk bensin sebagai bahan bakar kendaraan sementara bagian lainnya digunakan untuk menyimpan narkoba pada Februari 2021.

Hulu-hilir
"Artinya, kami berhasil mengamankan hingga ke ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara dari pemilik, pengangkut, kurir hingga pemesannya," kata Ady Wibowo.

Ia menambahkan, barang bukti yang saat ini dimusnahkan sudah disisihkan sebagai barang bukti untuk proses peradilan selanjutnya.

Turut hadir Komandan Komando Distrik Militer 0503 Jakarta Barat Kolonel Infanteri Dadang Ismail Marzuki dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, dan Sekretaris Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut.

Iin mengatakan pemusnahan narkoba itu merupakan bentuk keseriusan para petugas dalam memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Baca juga: Polda Metro sita 5,9 kilogram sabu dari kurir narkoba lintas provinsi

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba. Jika sampai barang bukti tersebut lolos bagaimana nasib para generasi muda," kata Iin.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021