Setelah PPKM darurat, semua normal lagi dan Cianjur kembali ke zona hijau.
Cianjur (ANTARA) - Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, mencatat selama sepekan penerapan PPKM darurat, ratusan kendaraan yang terjaring di perbatasan Cianjur, dari luar kota diputar balik karena tidak mengantongi surat keterangan bebas COVID-19 antigen dan bukti sudah ikut vaksinasi.

"Selama sepekan penerapan PPKM darurat, tercatat 155 kendaraan dari luar kota terpaksa kami putar balik ke daerah asal karena tidak mengantongi surat keterangan," kata Kepala Satpol PP Cianjur Hendry Prasetyadi di Cianjur, Rabu.

Ia menyebutkan sebagian besar di antara mereka menuju wisata ke Cianjur sehingga pihaknya tidak mengizinkan kendaraan itu masuk daerah tersebut.

Tidak hanya menjaring pengendara dari luar kota dengan tujuan Cianjur, pihaknya juga merazia ratusan orang pengendara warga lokal setiap harinya yang tidak mengunakan masker saat berkendara dan tidak membawa surat keterangan sudah divaksin atau surat keterangan sudah menjalani tes cepat dan usap.

Mereka yang terjaring razia, kata dia, dijatuhi sanksi mulai dari edukasi terkait dengan prokes dan denda berupa uang. Adapun sanksi denda yang terkumpul selama pandemi dari berbagai pelanggaran sebesar Rp12,8 juta.

Disebutkan pula bahwa lokasi yang masih banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan masyarakat lokal,  yakni di jalan protokol Cianjur, pusat keramaian, dan jalan Raya Bandung-Cianjur. Sementara itu, kendaraan yang paling banyak diputarbalikan di kawasan Puncak Pass.

Kasatpol PP Cianjur mengimbau warga lokal dan pengendara dari luar daerah untuk tetap mematuhi aturan PPKM darurat yang berlaku hingga 20 Juli 2021 dengan tetap membekali diri dengan surat keterangan bebas COVID-19 antigen, bukti sudah divaksin, dan tetap menerapkan prokes.

"Ini merupakan tugas bersama, hindari keluar rumah kalau tidak penting, tetap mengunakan alat pelindung diri saat terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah. Kami berharap setelah PPKM darurat, semua dapat kembali normal dan Cianjur kembali ke zona hijau," katanya.

Baca juga: Selama PPKM darurat 94 pelanggaran disidangkan PN Cianjur

Baca juga: Jalur Puncak-Cianjur sepi dari kendaraan, penyekatan tetap berjalan

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021