Akurasi dan transparansi data perlu terus diupayakan oleh Dinas Sosial, utamanya di daerah-daerah
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center for Indonesia Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengingatkan pentingnya melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) secara berkala.

Menurut dia, pendataan berkala itu diperlukan mengingat sasaran penerima bansos yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa saja kurang tepat dengan kondisi di lapangan, mengingat situasi terus berubah.

"Akurasi dan transparansi data perlu terus diupayakan oleh Dinas Sosial, utamanya di daerah-daerah," kata Pingkan kepada Antara di Jakarta, Senin.

Ia memandang pendataan penerima bansos menjadi sangat krusial untuk memastikan ketepatan sasaran bansos. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah perlu berkoordinasi terkait pendataan dan penyaluran bansos.

Baca juga: Indef: Pemerintah bisa gandeng tokoh masyarakat untuk salurkan bansos

Sementara itu, terkait rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, tambah dia, akan berdampak terhadap perekonomian nasional, terutama terhadap sektor-sektor seperti pariwisata, transportasi, dan ritel.

Menurut Pingkan, penutupan sentra perekonomian tersebut dapat menurunkan konsumsi rumah tangga, apalagi kondisi daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.

Namun, ia mengapresiasi rencana pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat guna menahan laju penyebaran COVID-19, terutama pada klaster sarana publik. Pasalnya, setelah mulai diberlakukan 3 Juli 2021 lalu, PPKM Darurat belum kunjung menurunkan angka positif COVID-19.

Baca juga: CORE harapkan akurasi data penerima bansos untuk percepat penyaluran

"Mengingat besok bertepatan dengan Idul Adha, maka langkah perpanjangan PPKM dapat dilihat sebagai upaya yang bijak dalam mengantisipasi dari lonjakan penyebaran kasus,” kata Pingkan.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sedang melakukan evaluasi terhadap PPKM Darurat.

Dalam satu sampai dua hari ke depan, pemerintah baru akan memutuskan perpanjangan ataupun penghentian PPKM. Terdapat dua indikator yang dijadikan dasar keputusan pemerintah, yakni tingkat kenaikan kasus positif COVID-19 dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.

Baca juga: Blusukan di DIY, Risma pastikan penerimaan bansos tepat sasaran

Baca juga: Kemensos-Bulog salurkan 200 juta kilogram beras ke 10 juta KPM


Pewarta: Sanya Dinda Susanti/Satyagraha
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021