Bantul, DIY (ANTARA) - Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1442 Hijriah dilaksanakan di rumah pemotongan hewan (RPH) guna menghindari kerumunan orang bila dilakukan halaman masjid setempat.

"Terkait pelaksanaan kurban kita sudah memberikan sosialisasi dan juga surat imbauan agar pemotongan hewan kurban dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan," kata Kepala Kantor Kemenag Bantul Aidi Johansah usai doa Keselamatan Bangsa dari COVID-19 di Rumah Dinas Bupati Bantul, Senin.

Menurut dia, apabila pengurus atau takmir masjid tidak memungkinkan melakukan pemotongan hewan kurban di RPH milik pemerintah, maka bisa menyesuaikan dengan ketentuan pelaksanaan kurban yang diatur dalam Instruksi Bupati tentang PPKM Darurat.

"Jika tidak bisa dilakukan di RPH, maka dilakukan dengan melibatkan panitia yang maksimal jumlahnya 20 orang," katanya.

Dia mengatakan, pemerintah daerah juga menyarankan agar pelaksanaan penyembelihan kurban di masjid yang jumlah hewannya banyak agar dilaksanakan selama empat hari sejak 20 Juli, agar tidak ada konsentrasi masyarakat dalam satu waktu saat pelaksanaan kurban.

"Kalau dari harapan Pak Bupati menyampaikan diberikan waktu empat hari, kemudian memang harapannya dibatasi panitia hanya maksimal 20 orang, kemudian di panitia ada panitia sendiri yang diminta mengawasi kepanitiaan itu sendiri," katanya.

Dia juga mengatakan, kaitan pelaksanaan hari raya Idul Adha, Kantor Kemenag juga mempunyai tugas dalam rangka menyosialisasikan SE Menteri Agama tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat ibadah dan juga pengawalan agar terlaksana Instruksi Bupati Bantul tentang PPKM Darurat.

"Masyarakat diimbau mengoptimalkan beribadah dari rumah masing-masing, apalagi kita umat Islam akan melaksanakan kegiatan keagamaan yang sangat penting atau Idul Adha, yang mana ini mengundang potensi untuk berkerumun atau berkumpul," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Kemenag Bantul dalam beberapa hari ini secara aktif melakukan silaturahmi kemudian juga pengawasan kepada masjid-masjid di Bantul.

"Alhamdulillah kita sudah melakukan secara masif, mudah-mudahan masyarakat kita, kemudian tokoh-tokoh agama kita dan para pengurus takmir bisa melaksanakan ibadah dari rumah masing-masing," demikian Aidi Johansyah.

 

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021