Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Barat menjelaskan alur pengolahan sampah infeksius atau alat pelindung diri (APD) bekas pakai mulai dari mulai pembuangan di rumah hingga tempat pemusnahan.

Sampah infeksius yang telah dipisahkan di setiap rumah akan diambil petugas harian lepas (PHL) menggunakan gerobak.

Setelah itu, petugas akan memisahkan sampah infeksius dengan menggunakan tempat khusus dari sampah rumah biasa rumah tangga.

Baca juga: Warga Jakarta Barat diminta pisahkan tempat sampah jenis infeksius

"Petugas gerobak memilah sampahnya dan disiapkan pewadahanya khusus limbah inveksiusnya untuk ditampung sendiri," kata Kepala Seksi Penanganan Kebersihan Limbah Bahan Bakar dan Berbahaya (B3) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat Edy Mulyanto di Jakarta, Kamis.

Setelah dipisahkan dan diletakkan di tempat pembuangan sampah (TPS), sampah infeksius nantinya akan dijemput mobil Sudin LH Jakarta Barat untuk diantar ke Asrama Dinas Lingkungan Hidup Bambu Larangan, Jakarta Barat.

Di sana, Kata Edy, petugas akan meletakkan sampah infeksius di tempat khusus limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Pada tahap akhir, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan vendor yang mengelola sampah infeksius agar dilakukan pemusnahan.

Baca juga: DLH DKI sudah tangani 200 kilogram limbah medis selama COVID-19

"Kemudian nanti kita berkoordinasi dengan pihak Dinas untuk menjemputnya oleh pihak ke-3, pihak vendornya PT Tenang Jaya Sejahtera," kata dia.

Nantinya sampah tersebut akan dimusnahkan oleh pihak vendor di kawasan Karawang, Jawa Barat.
 
Petugas membenahi 'Wheeled Bin' atau tempat sampah beroda untuk membawa limbah medis di PT Jasa Medivest, Dawuan, Karawang, Jawa Barat, Rabu (2/9/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT Jasa Medivest anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Sarana berkomitmen menangani limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius, khususnya limbah COVID-19 dan limbah medis COVID-19 dengan kapasitas penanganan limbah B3 infeksius mencapai 24 ton per hari yang berasal dari Jawa Barat dan sejumlah provinsi di Indonesia. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc. (ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar)

Edy mengimbau warga agar memisahkan sampah infeksius di setiap rumah agar petugas tidak kesulitan melakukan pemilahan limbah.

"Mereka harus punya pewadahanya sendiri khusus, minimal di rumah tangga dia punya dua atau tiga pewadahanya. Pertama harus dipisahkan untuk limbah infeksiusnya yang tadi," ujar Edy.

Baca juga: Jakarta Pusat tangani 26 kilogram sampah infeksius April 2020

Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021