Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjalin kerja sama dengan PT Jasa Raharja terkait pengembangan Program Tilang Elektronik atau "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) melalui aplikasi JRku.

“Ini bagian dari wujud konkret kerja sama antarlembaga atau antarinstansi, hal apa yang mesti kita lakukan ke depan agar lebih baik lagi,” kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Istiono menjelaskan setelah munculnya ETLE pada 23 Maret 2021 ternyata respons masyarakat sangat luar biasa. Kepercayaan publik sampai saat ini mencapai 91 persen.

Baca juga: Kakorlantas salurkan 1.000 paket sembako untuk PKL di Jakarta

“Ini dahsyat, luar biasa. ETLE ini adalah bagian penegakan hukum secara teknologi. Kita juga punya SINAR, yaitu membuat SIM dengan cara cukup di rumah saja,” jelas Istiono.

Terkait kerja sama ETLE dengan aplikasi JRku, Istiono menambahkan bisa berkaitan dengan persamsatan, pajak, izin perhubungan darat, hingga SIM. Tentunya dengan tahapan-tahapan perbaikan yang semakin hari semakin baik.

“Jadi, akurasi data juga bagus. Tidak akan ada lagi tembak-tembakan KTP supaya data akurat. Pendaftaran baru harus menggunakan email dan nomor handphone agar akurat,” kata Istiono.

Baca juga: Korlantas Polri kirim 51 kendaraan dukung PON Papua

Istiono berharap dengan pemanfaatan aplikasi JRku ini bisa dijadikan sebagai sarana memberikan informasi terhadap pelanggaran lalu lintas, tilang elektronik, dan sebagainya.

“Saya berharap kerja sama konkret hari ini agar bisa mendapatkan manfaat yang lebih baik lagi dan bermanfaat bagi masyarakat banyak,” kata Istiono.

Kerja sama antara Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja melalui penandatangan nota kesepahaman ini dilakukan salah satu hotel di Bali.

Baca juga: 36.531 pengguna mengunduh aplikasi Samsat Digital Nasional

Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021