Makassar (ANTARA) - Kepala Biro Umum Setda Sulsel Idham Kadir memberikan klarifikasi tentang isu pembongkaran paksa kamar/ruang kerja Nurdin Abdullah (NA) di Rumah Jabatan (rujab) Gubernur Sulsel di Jalan Katangka, Makassar.

Idham di Makassar, Senin, menyampaikan yang dibuka itu bukan ruangan kerja atau kamar pribadi Gubernur non aktif Nurdin Abdullah, melainkan ruangan atau VVIP tamu, sebagai pengecekan ruangan untuk dibenahi.

"Jadi tidak ada pembongkaran, yang ada pengecekan dan pergantian mata kunci, dan kunci baru juga sudah diserahkan ke penanggung jawab kunci di rujab." katanya.

Baca juga: Plt Gubernur Sulsel sebut tidak pernah dengar NA intervensi proyek

Baca juga: Saksi sebut Nurdin Abdullah minta pokja menangkan perusahaan Anggu


Menurut dia, hal itu dilakukan sesuai tupoksinya dalam melakukan pemeriksaan atau pengecekan. Sebab sudah lama rujab Gubernur tidak dihuni sejak NA menjalani proses hukum oleh KPK.

Apalagi rumah jabatan itu sering digunakan untuk menerima tamu dan kegiatan-kegiatan lainnya sehingga perlu dilakukan pengecekan

"Pengecekan ruangan ini menjadi kegiatan Biro Umum karena jika ada kerusakan akan dibenahi.Tim melakukan pengecekan ruangan karena sudah lama tidak digunakan," ujarnya.*

Baca juga: Saksi kasus Nurdin Abdullah: Uang dari Rudy Moha buat sembako COVID-19

Baca juga: Putra Nurdin Abdullah dicecar pembelian Jetski-mesin Speedboat

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021