Namun, sebelum dilakukan penangkapan, kedua tersangka berhasil melarikan diri
Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara mengungkap peredaran narkoba jenis heroin jaringan internasional Malaysia-Aceh-Medan, dengan meringkus dua orang tersangka.
 
"Identitas dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ANS dan EN," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus, di Mapolrestabes Medan, Selasa.
 
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan peredaran heroin ini berawal dari informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kota Medan dari Provinsi Aceh.
 
Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan para tersangka di Jalan Cemara, saat hendak melakukan transaksi narkoba.
 
"Namun, sebelum dilakukan penangkapan, kedua tersangka berhasil melarikan diri," katanya pula.
 
Selanjutnya, petugas melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di sebuah SPBU yang tak jauh dari lokasi awal transaksi.
 
Dari para tersangka, petugas turut menyita barang bukti narkoba jenis heroin seberat 3,1 kilogram, dua unit sepeda motor dan handphone.
 
"Dari pengakuan mereka, barang ini didapat dari Malaysia melalui Aceh yang kemudian akan dipasarkan di Medan. Jadi pasarnya di Kota Medan," ujarnya pula.
 
Dia menyebut bahwa pihaknya masih akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Polisi ringkus pengedar heroin yang sudah lima tahun beroperasi
Baca juga: Polisi tembak mati bandar narkoba simpan satu kilogram heroin

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021