Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan terus berupaya meningkatkan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk salah satunya mendorong pemerintah daerah rawan karhutla untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

"Pengendalian karhutla merupakan tanggung jawab bersama para pihak, sehingga perlu diperkuat koordinasi antara para pihak terkait," kata Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK R. Basar Manullang menjawab pertanyaan ANTARA di Jakarta, Selasa.

Basar memastikan KLHK juga terus mendorong pemerintah daerah terutama di wilayah rawan karhutla untuk terus meningkatkan kesiapan dan kewaspadaan serta mengedepankan upaya pencegahan dalam melakukan pengendalian.

KLHK juga meningkatkan kerja sama dengan kementerian dan lembaga lain seperti BNPB, BMKG, TNI, Polri, BPPT untuk merumuskan langkah mengatasi kebakaran hutan dan meningkatkan sistem deteksi dini serta pengawasan titik panas.

Dilakukan juga pengembangan sistem pemantauan tinggi muka air gambut untuk mengawasai kondisinya dan potensi kerawanan wilayah gambut selain sosialisasi kepada komunitas lokal untuk pencegahan karhutla.

"Sosialisasi dan kampanye penyadartahuan pencegahan karhutla kepada masyarakat melalui berbagai media. Bekerjasama dan menggandeng para pemuka agama untuk memberikan pesan-pesan tentang pencegahan karhutla dalam acara keagamaan maupun sosial umat beragama," jelasnya.

Menurut data sistem pengawasan kebakaran hutan SiPongi milik KLHK, sepanjang 2021 terdapat 160.104 hektare lahan yang terbakar. Data yang sama menunjukkan sepanjang 2020 terdapat 296.924 hektare lahan yang terbakar dan 1.649.258 hektare pada 2019.
Baca juga: Presiden Jokowi minta penegakan hukum pembakaran hutan tanpa kompromi
Baca juga: Mendagri terbitkan SE terkait anggaran penanganan Karhutla daerah
Baca juga: Perusahaan asal Jepang kembangkan cairan pengendali karhutla
Baca juga: KLHK wujudkan rakyat berkesadaran hukum dalam pengendalian karhutla

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021