ANTARA - Badan Reserse dan Kriminal Polri mengungkap dua pabrik obat ilegal terbesar yang memproduksi obat keras dan berbahaya di Kabupaten Bantul dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari kedua pabrik itu, dalam sehari mampu mencetak dua juta butir obat keras dan berbahaya yang dilarang peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makann (BPOM). (Imam Prasetyo/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)