Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik tujuh pejabat tinggi pratama (eselon 2) dan mengharapkan adanya terobosan dalam penuntasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Anies menyebutkan, tahun 2022 merupakan masa penuntasan visi, misi dan program strategis daerah sesuai RPJMD 2017-2022. Karena itu, dia meminta semua pejabat yang baru dilantik memastikan penuntasan tersebut.

"Tuntaskan semua target RPJMD, KSD, janji gubernur/wakil gubernur dan isu prioritas daerah yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Ambil tanggung jawab masing-masing," kata Anies di Jakarta, Rabu.

Artinya, jika ada target RPJMD, KSD, janji gubernur/wakil gubernur dan isu prioritas daerah yang belum tuntas dan sektor yang dipimpin bisa berkontribusi pada penyelesaiannya, maka diminta untuk segera mengerjakan.

Baca juga: DPRD dan Pemprov DKI sepakati penyesuaian RPJMD 2020-2022
Baca juga: Mayoritas fraksi di DPRD DKI dukung revisi RPJMD


Di setiap akhir kepemimpinan kepala faerah, program prioritas dari program kerja yang ada pada perangkat daerah masing-masing seharusnya segera diselesaikan dan berbagai program yang menjadi tanggung jawab dapat terlaksana sesuai rencana.

"Sehingga hasil yang diharapkan bisa tercapai, bahkan hasil yang dicapai bisa bermanfaat, menciptakan kebahagiaan untuk masyarakat. Maka, lakukan terobosan, ciptakan inovasi, ide, gagasan baru sekecil apapun," katanya.

Pejabat tinggi pratama Pemprov DKI yang dilantik, yakni Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin, Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto.

Selain itu, Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata, Sekretaris Dewan DKI Jakarta Firmansyah serta Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021