Sekolah yang menjadi lokasi penularan wajib ditutup
Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberlakukan 25 persen jumlah siswa setiap satu kelas yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka untuk menekan penyebaran COVID-19.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olarhaga (Disdikpora) Kulon Progo Eko Teguh Santoso di Kulon Progo, Senin, mengatakan adapun pelaksanaan teknis 25 persen setiap kelas, yakni jenjang PAUD setiap pertemuan maksimal hanya lima siswa dan satu jam pelajaran, jenjang SD maksimal tujuh siswa lalu SMP maksimal delapan siswa dalam satu kelas.

"Pengaturan pembagian waktu diserahkan penuh kepada sekolah. Hal ini sebagai tindak lanjut kasus penularan di beberapa sekolah yang terdapat siswa terkonfirmasi COVID-19. Untuk itu, kami resmi mengubah regulasi PTM setelah adanya rapat bersama gugus tugas pada Kamis (11/11)," kata Eko

Ia meminta sekolah melalui kepala sekolahnya juga harus mengawal, mengawasi dan mengontrol penerapan protokol kesehatan secara ketat selama kegiatan PTM Terbatas ini. Sehingga tidak kembali terjadi klaster baru dalam dunia pendidikan di Kulon Progo. Perubahan aturan PTM terbatas lantaran tingkat penularan atau positifity rate pada beberapa sekolah di Kulon Progo melebihi lima persen.


"Sekolah yang menjadi lokasi penularan wajib ditutup dalam jangka waktu selama 15 hari. Selain itu, apabila ada sekolah yang menjadi lokasi penularan maka pengawas sekolah juga wajib berkoordinasi dengan gugus tugas setempat. Yakni dalam upaya tindak lanjut dan pelaksanaan tracing serta testing pada kontak erat. Serta isolasi bagi siswa yang terkonfirmasi positif," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan petugas kesehatan yang ada di setiap kecamatan bersama Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo telah melakukan swab acak atau surveilans bagi siswa dan guru di sekolah yang melaksanakan PTM. Total, ada 59 sekolah di Kulonp Progo yang menjadi sasaran surveilans pada jenjang SD hingga SMA.

"Untuk jumlah sekolah di Kulon Progo yang sudah melaksanakan swab acak tercatat sudah ada 39 sekolah. Pada minggu ini, kami akan melakukan tes usap secara acak di 17 sekolah yang terdiri dari 11 SD, satu SMP dan lima SMA," katanya.

Baca juga: Disdikpora Kulon Progo terbitkan izin pelaksanaan PTM kepada 50 SMP

Baca juga: Juli PTM, 2.500 tenaga pendidik di Kulon Progo-DIY belum divaksin

Baca juga: Satgas COVID-19 Kulon Progo catat 61 positif COVID-19 hasil skrining

 

Pewarta: Sutarmi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021