dapat memberikan layanan jaminan sosial berbasis syariah dalam menjamin perlindungan sosial masyarakat pekerja di Provinsi Aceh
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus mengembangkan sistem jaminan sosial dan menghadirkan Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aceh.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Rabu, Menaker Ida mengatakan gambaran sosio-demografi penduduk menjadi potensi bagi Provinsi Aceh menata dan mengembangkan layanan ekonomi syariah secara akumulatif untuk dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: BPJAMSOSTEK gelar lomba tulis berhadiah total 83,5 juta

"Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja dapat memberikan layanan jaminan sosial berbasis syariah dalam menjamin perlindungan sosial masyarakat pekerja di Provinsi Aceh,” kata Menaker Ida saat meluncurkan Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh secara virtual, Rabu.

Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan, kata Ida, bukan program baru atau tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan melainkan sebagai pengembangan dari layanan sistem jaminan sosial nasional. Secara prinsip Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan sistem jaminan sosial nasional.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Klaim perawatan COVID-19 di Sumut capai Rp5 triliun

"Payung hukum menjadi aspek penting bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan program layanan syariah. Para pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan kontribusi dan peran aktif guna mendorong terciptanya regulasi tentang pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan berbasis syariah," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa pengembangan sistem jaminan sosial nasional melalui Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan merupakan strategi memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial. Upaya itu tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya dukungan dan kerja sama dari semua unsur masyarakat.

Baca juga: BPJS Kesehatan optimalkan digitalisasi layanan bersama faskes

Untuk itu dia mengharapkan kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan khususnya yang berada di Aceh agar dapat terus memberikan layanan optimal dengan hadirnya Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Tersedianya layanan itu, kata Ida, diharapkan dapat menjadi acuan bagi penyelenggaraan layanan syariah di masa mendatang.

Baca juga: BPJAMSOSTEK dorong sosialisasi tingkatkan kepesertaan pekerja informal

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021