Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rapat untuk mendorong kolaborasi bersama perwakilan dari beberapa instansi terkait dalam rangka pencegahan mafia pelabuhan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat dini hari, mengatakan rapat tersebut digelar pada hari Kamis (18/11) di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Ia menyebutkan bahwa dalam rapat itu, Jaksa Agung Muda intelijen Sunarta menyampaikan rapat koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia untuk fokus dalam pemberantasan mafia pelabuhan.

"Namun selain upaya penindakan juga perlu dilakukan upaya pencegahan mafia pelabuhan, oleh karena itu Kejaksaan Agung mencoba menginisiasi serta mengajak untuk menyamakan persepsi antara kejaksaan selaku penegak hukum dengan para stakeholders (pemangku kepentingan) yang terkait di wilayah pelabuhan guna mewujudkan suatu bentuk semangat kolaborasi dalam strategi pencegahan mafia pelabuhan," kata Leonard dalam keterangannya di Jakarta.

Baca juga: Kejagung lakukan operasi intelijen berantas mafia pelabuhan
Baca juga: Jaksa Agung instruksikan jajaran berantas mafia tanah dan pelabuhan
Baca juga: Polri susun petunjuk arah berantas mafia pelabuhan


Leonard mengatakan, sengan semangat kolaborasi tersebut, Jaksa Agung Muda intelijen Sunarta mengharapkan dalam jangka pendek dapat dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan dengan para stakeholders terkait (baik internal maupun eksternal) dalam upaya pencegahan kejahatan ataupun mafia pelabuhan.

"Peserta rapat yang hadir menyambut baik adanya semangat yang sama dalam strategi pencegahan (preventif) dimaksud melalui kolaborasi (lintas sektor) dalam upaya pencegahan kejahatan/mafia pelabuhan," tuturnya.

Rapat kolaborasi yang dilaksanakan tersebut, dilakukan oleh kejaksaan dengan Kementerian Perhubungan, Imigrasi, Bea dan Cukai, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, KSOP Pelabuhan Tanjung Priok, Balai Besar Karantina Pertanian, Pelindo, dan Jakarta International Container.

Adapun pihak Kejaksaan Agung diwakili oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Dr Sunarta didampingi Direktur C pada Jaksa Agung Muda Intelijen Rorogo Zega, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Koordinator C pada Jaksa Agung Muda Intelijen Harli Siregar.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021