Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menyebutkan program Analog Switch Off (ASO) yang tengah berlangsung di Indonesia menjadi momentum yang menguntungkan bagi anak- anak karena akan lebih banyak kanal untuk konten ramah anak diproduksi.

“ASO itu nantinya mengedepankan sistem digital sehingga jumlah stasiun TV akan lebih banyak dari saat ini. ASO ini membuka peluang bagi masyarakat mendapatkan konten dari lembaga penyiaran yang lebih baik. Ini mendorong lebih banyak konten ramah anak dan tentunya menjadi keuntungan bagi anak- anak di Indonesia,” ujar Agung di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Kominfo: Perpindahan sistem tv analog ke digital tingkatkan kualitas

Agung menyebutkan dalam data KPI setidaknya sudah ada stasiun TV yang akan muncul setelah ASO dan memfokuskan programnya khusus untuk anak- anak.

Ia mencontohkan salah stasiun TV yang akan berfokus pada konten khusus anak adalah Mentari TV.

“Nanti Mentari TV ini akan berfokus mengambil tayangan dengan format khusus anak, jadi konten- konten mereka dikhususkan untuk anak. Dari pagi sampai pagi tayangan dan konten mereka bisa ditonton oleh anak- anak,” katanya.

Berdasarkan pengamatan KPI, stasiun TV yang kini beroperasi dengan sistem analog masih belum menjadikan konten ramah anak sebagai salah satu prioritas tayangannya.

Tayangan yang kurang ramah anak masih mendominasi layar kaca Tanah Air dan baru sedikit TV yang memiliki fokus untuk memberikan tayangan hiburan sekaligus edukasi.

KPI pun mendorong agar setelah ASO terealisasi maka semakin banyak pengelola stasiun TV untuk bisa memperbanyak konten berkualitas dan mengikuti standar ramah anak.

Analog Switch Off (ASO) atau migrasi TV analog ke TV digital telah disiapkan Pemerintah Indonesia sejak satu dekade lalu.

Bersamaan dengan misi percepatan transformasi digital Indonesia, kini sosialisasi ASO pun mulai digencarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Diharapkan ASO dapat terealisasi secara nasional pada 2 November 2022 yang artinya Pemerintah memiliki waktu 1 tahun untuk mengajak masyarakat melakukan migrasi dari layanan TV analog ke TV digital.


Baca juga: Permen Kominfo 11/2021 acuan wilayah tahapan ASO

Baca juga: Kominfo: Siaran televisi digital tidak berbayar

Baca juga: Pakar harap siaran TV digital jangkau semua daerah


Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021