Karena supaya tidak terjadi lagi pengakuan suatu seni budaya yang berasal dari Tanah Air oleh negara lain....
Legian, Bali (ANTARA News) - Puluhan negara berkembang di Asia, Afrika, dan Amerika mendukung Pemerintah Indonesia yang telah menyampaikan rancangan konvensi internasional tentang perlindungan ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan sumber daya genetika.

Direktur Perjanjian Ekososbud Kementerian Luar Negeri, Bebeb Djundjunan, mengatakan hal itu di sela-sela pertemuan kedua Like Minded Countries On The Protection Of Genetic Resources, Traditional Knowledge & Folklore di Legian, Bali, Senin.

"Dukungan itu berasal dari sekitar 60 negara berkembang di tiga kawasan tersebut, namun yang bisa hadir dalam acara di Bali kali ini hanya sebanyak 19 negara," katanya.

Menurut dia, meski hanya 19 negara yang bisa hadir, namun sejumlah negara yang lain telah mendukung dilakukannya pembahasan atas tiga draf yang akan diajukan Indonesia itu.

"Mereka mendukung bahwa rancangan ini dapat dibahas dalam Diplomatic Conference World Intellectual Property Organization atau WIPO pada 2012 di Jenewa," katanya.

WIPO adalah salah satu badan spesialis PBB untuk mengembangkan sistem internasional hak atas kekayaan intelektual (HAKI).

"Ketiga draf yang akan diajukan untuk dibahas dalam diplomatic conference mendatang, adalah draf yang mengatur tentang perlindungan ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional dan sumber daya genetika," ujar ketua delegasi Indonesia dalam acara tersebut.

Bebeb menjelaskan, sebelum diajukan, ketiga draf itu akan dibahas dalam pertemuan kali ini.

"Hasil pembahasan dalam pertemuan di Bali ini yang nantinya menentukan apakah rancangan naskah tentang perlindungan ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan sumber daya genetika itu dapat disahkan dalam konferensi diplomatik," ujarnya.

Menurut dia, kepentingan perlindungan terhadap tiga hal itu terkait penentuan hak dan kewajiban, otoritas serta benefit dari keberadaan sumber daya sosial dan genetika.

"Indonesia sebagai insiator pengajuan rancangan naskah tersebut membuat performa diplomatik kita terpacu karena dianggap sebagai negara pemimpin oleh negara maju," katanya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu, Linggawati Hakim, mengatakan, perlindungan ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional dan sumber daya genetika bagi Indonesia sangat penting.

"Karena supaya tidak terjadi lagi pengakuan suatu seni budaya yang berasal dari Tanah Air oleh negara lain," katanya.

"Namun, isu perlindungan ketiga hal itu hal yang diperdebatkan negara-negara maju di dunia, sebab dalam salah satu pasal dalam rancangan tersebut diatur pembagian hasil penggunaan salah satu sumber daya yang diajukan untuk dilindungi," katanya.

Dia menjelaskan, hal itu membuat sebagian delegasi merasa pesimistis jika rancangan naskah yang akan diajukan Indonesia dapat disetujui.

"Akan tetapi, konvesi internasional mengenai hal itu harus bisa diwujudkan, sebab sangat bermanfaat bagi negara kita. Paling tidak, kepentingan Indonesia dapat terlindungi," ujarnya menjelaskan.
(ANT.KR-IGT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011