Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kementerian BUMN mendorong perbaikan undang-undang (UU) keuangan dan dana pensiun dalam rangka penegakan hukum di sektor asuransi dan dana pensiun.

"Kami dari Kementerian BUMN sekarang mendorong bahwa adanya perbaikan UU keuangan di mana untuk asuransi kalau bisa disamakan dengan UU perbankan. Supaya jelas yang memiliki asuransi tersebut kalau menipu dihukum seperti perbankan," ujar Erick Thohir saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Rabu.

Menteri BUMN juga menambahkan bahwa dirinya bersama Kementerian BUMN juga mendorong perbaikan UU Dana Pensiun sekarang dengan Kementerian Keuangan dan pihak terkait lainnya.

"Kita dorong perbaikan, tidak hanya bilang yang salah siapa termasuk BUMN juga kita perbaiki jadi bukan saling tunjuk. Ingat dalam menyelesaikan suatu masalah tidak boleh ada egosektoral, tetapi isunya ditaruh di tengah dan harus diselesaikan," katanya.

Erick menyampaikan bahwa perbaikan tersebut menjadi bagian besar dalam reformasi daripada UU keuangan.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir akan membenahi dana-dana pensiun di BUMN secara menyeluruh pada tahun depan.

Menurut dia, terlalu banyak dana pensiun ini menjadi tempat korupsi yang pada akhirnya tagihan-tagihan pensiunan tidak terbayarkan. Kalau itu memang karena keuangan perusahaannya tidak sehat, mungkin bisa dimengerti.

Tetapi kalau di situ dimainkan investasinya apakah itu juga membuat produk-produk baru yang high leverage sehingga akhirnya macet, ini yang sedang dikonsolidasikan oleh Kementerian BUMN.

Pembenahan dana pensiun secara menyeluruh di BUMN merupakan salah satu program Kementerian BUMN pada tahun 2022.

Baca juga: DPR setujui RUU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah disahkan jadi UU

Baca juga: UU Cipta Kerja berdampak positif bagi industri keuangan syariah

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022