Sleman (ANTARA News) - Dinas Pasar Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melarang pedagang pasar tradisional menggelar dagangannya hingga keluar area atau di pinggir jalan untuk menghindari terjadinya pasar tumpah pada arus mudik Lebaran tahun ini.

"Ada sejumlah pasar tradisional yang lokasinya berada di tepi jalur utama arus mudik lebaran, sehingga agar tidak terjadi pasar tumpah dan memperlancar arus lalu lintas maka kami sengaja melarang pedagang berjualan di tepi jalan, apalagi sampai memakan bahu jalan," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pasar, Dinas Pasar Kabupaten Sleman Haris Martapa, Jumat.

Menurut dia, delapan titik potensi pasar tumpah di Sleman berada di sepanjang jalan arus mudik yakni Pasar Gamping yang merupakan jalur utama mudik jalur selatan, Pasar Tempel dan Sleman yang merupakan jalur utama dari Magelang, Jawa Tengah, Pasar Sambilegi dan Prambanan yang merupakan jalur utama ke Solo.

"Kemudian pasar Cebongan, Pakem dan Godean, meskipun bukan merupakan jalur utama namun ke dua ruas jalan di wilayah tersebut termasuk padat lalu lintas," katanya.

Ia mengatakan, delapan pasar tersebut pada minggu ini akan mulai dilakukan penataan untuk antisipasi pasar tumpah, sebisa mungkin seluruh pedagang masuk ke pasar.

"Selain penataan diluar pasar, kami akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) untuk pengaturan rambu lalu lintas dan berikut penataan lalu lintas di sekitar pasar, mulai bongkar muat sampai dengan penataan jalur," katanya.

Haris mengatakan, pasar tumpah perlu dilakukan antisipasi agar tidak terjadi kemacetan di jalur mudik lebaran.

"Terutama di pasar Gamping yang menjadi akses utama mudik di jalur selatan. Kemudian jalur utara di pasar Sleman seringkali terjadi penumpukan pedagang akan dilakukan penataan," katanya.

Ia mengatakan, antisipasi pasar tumpah ini akan dimulai pada H-5 lebaran sampai dengan H+1 dengan harapan arus lalu lintas tidak terganggu. "Selain itu keselamatan pedagang maupun pembeli bisa terjaga," katanya. (V001/Y008/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011