Jakarta (ANTARA News) - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara masih menunggu surat keputusan presiden.

Menurut Kapuspen, di Jakarta, Jumat, Tim Penilai Akhir (TPA) telah selesai melakukan rapat finalisasi pembahasan terhadap enam usulan calon sekda yang diajukan oleh Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin dan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Selanjutnya, tinggal menunggu persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap nama sekda yang diajukan TPA, ujar Reydonnyzar.

"Tim Penilai Akhir sudah menyampaikan nama calon Sekda Sumut kepada Presiden untuk mendapat persetujuan," katanya.

Lebih lanjut Kapuspen mengatakan, hingga saat ini kepres tentang Sekda Sumut belum turun.

Ketika dimintai tanggapan tentang munculnya nama salah satu calon sekda yang diberitakan telah ditetapkan sebagai Sekda Provinsi Sumut, Kapuspen mengatakan nama sekda tersebut baru dapat diketahui setelah ada kepres.

Sementara itu, sebelumnya, Gubernur Sumut Syamsul Arifin sebelum dinonaktifkan mengajukan tiga nama calon sekda yakni Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Syafaruddin, Kepala Dinas Perkebunan, Aspan Sofian Batubara, dan Kepala Dinas Pendidikan, Syaiful Safri Sipahutar.

Namun, setelah Syamsul Arifin dinonaktifkan, Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho mengajukan tiga nama baru kepada Kementerian Dalam Negeri yakni Kepala Inspektorat, Nurdin Lubis, Kepala Badan Diklat, Mangasi Mungkur, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Sumut, Salman Ginting.
(T.H017/H-KWR)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011