Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap empat oknum karyawan bea dan cukai (BC) Tanjung Priok, Jakarta Utara, karena menjadi tersangka kasus penyelundupan mesin sepeda motor ber-cc besar (motor gede/moge) di pelabuhan Tanjung Priok. Keempat petugas BC itu adalah I, S, D, dan SS, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Rabu "Polisi menangkap para karyawan bea cukai ini karena ada bukti terlibat kuat dalam penyelundupan 10 mesin yang didatangkan dari Hongkong," kata Ketut. Agar bisa lolos di pelabuhan, oknum ini memasukkan data mesin biasa padahal mesin sebenarnya adalah mesin yang biasa dipakai untuk moge, saat barang masuk ke pelabuhan pada 17 Maret 2006. Akibat aksi itu, negara dirugikan ratusan juta rupiah karena masuk tanpa membayar pajak sebagai kendaraan mewah.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006