Jambi (ANTARA) - Dari total 2.142 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak di Provinsi Jambi, sudah ada 1.822 kasus sembuh atau mencapai 86 persen kemudian potong bersyarat dua persen dan masih sakit 11 persen.

Saat ini kita teruskan upaya mengawasi dan vaksinasi hewan yang terpapar PMK di lapangan, kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi, Ahmad Maushul, di Jambi Senin.

Untuk hewan ternak yang terpapar kasus PMK, didominasi oleh sapi sebanyak 1.908 ekor, kerbau 351 ekor dan kambing 18 ekor.

Sebanyak 2.142 hewan ternak di Provinsi Jambi terkonfirmasi terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan pemerintah daerah akan menargetkan vaksin tahap II selesai pada pekan depan.

Baca juga: Gubernur Jambi: Satgas kendalikan PMK jelang Idul Adha 1443 H

Baca juga: Ternak bisa masuk Jambi dengan syarat ada surat otoritas veteriner


Sampai tanggal 14 Agustus lalu penyebaran kasus PMK di Provinsi Jambi paling banyak terjadi di Kabupaten Muarojambi dengan 546 kasus disusul Kabupaten Batanghari dengan 465 kasus.

Kemudian, ada beberapa kabupaten lagi yang penyebaran PMK nya cukup tinggi yakni Kota Jambi, Kerinci, Sarolangun dan Sungai Penuh.

Dinas TPHP Provinsi Jambi kemudian bergerak cepat untuk melakukan vaksinasi kepada hewan ternak, baik untuk tahap I dan tahap II.

"Vaksinasi Tahap I sebanyak 4.900 ekor dan vaksin Tahap II sebanyak 30.119 ekor dengan total yang sudah divaksin sebanyak 35.019 hewan ternak," kata Maushul.

Dia menambahkan bahwa pihaknya menargetkan bahwa vaksinasi tahap II terhadap hewan ternak ini akan selesai dalam waktu dekat dan diharapkan vaksinasi tahap II ini dapat kita selesaikan 20 Agustus nanti.

Sebelumnya pemerintah pusat telah mengatur regulasi dalam pemberian vaksin ternak. Sapi yang menjadi sasaran vaksinasi, di antaranya sapi yang sehat tidak dalam kondisi sakit atau yang sudah sembuh dari PMK.

Kemudian sapi yang masa hidupnya masih panjang, bukan sapi yang akan dipotong dan pada usia sapi yang sudah bisa divaksin yaitu minimal umur dua pekan.

Sementara itu pemerintah daerah juga harus sudah melakukan zonasi. Di mana, sasaran vaksinasi adalah daerah yang masih hijau atau nol kasus PMK atau kelompok yang masih bersih dari PMK, baru bisa lakukan vaksinasi.

Jika ada sapi yang sudah terpapar, maka akan dilakukan isolasi terlebih dahulu hingga sembuh.*

Baca juga: Gubernur Jambi: Hewan ternak masuk Jambi wajib dilengkapi SKKH

Baca juga: Pemkot Jambi lakukan periksa dini hewan ternak antisipasi PMK

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022