Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyebutkan permohonan hak cipta dari daerah tersebut mengalami peningkatan signifikan dari 1.749 ke 2.751 atau naik 57 persen sejak 2020.

Dalam keterangan yang diterima di Makassar, Rabu, dia mengatakan Pemerintah Provinsi Sulsel terus mendorong agar produk-produk daerah tersebut mendapatkan pengakuan kekayaan intelektual (KI).

"Kami, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, akan mendorong berbagai inovasi dan produk daerah untuk mendapatkan sertifikat KI agar mendapatkan legal standing yang jelas," kata Andi Sudirman Sulaiman.

Sementara itu, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menilai Sulsel merupakan salah satu pusat perekonomian Indonesia yang memiliki potensi kekayaan intelektual cukup tinggi.

Yasonna mengatakan Kemenkumham melakukan upaya "jemput bola" untuk mengatasi permasalahan yang berpotensi menghambat pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Pemerintah juga mendorong pengenalan dan kesadaran masyarakat untuk kekayaan intelektual, baik secara personal maupun komunal. Kekayaan intelektual secara personal ialah merek, hak cipta, dan desain; sedangkan komunal adalah tradisi dan ekspresi budaya.

Selain itu, ada pula kekayaan indikasi geografis di daerah, yakni penyebutan nama suatu negara, daerah, atau wilayah untuk menunjukkan asal suatu produk berdasarkan kualitas, sifat khusus, dan faktor alam.

"Seperti kopi yang merupakan khas suatu daerah. Kami mendorong karena di era industri seperti sekarang ini memang inovasi dan kreativitas sangat penting," kata Yasonna.

Dia juga meminta masyarakat dan pemerintah daerah untuk segera mendaftarkan produk-produk asli daerah mereka sebagai salah satu upaya meningkatkan kegiatan perekonomian usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) untuk memacu, khususnya mengenai UMKM, bagaimana pelaku UMKM sadar, hak mereka mereka perlu didaftarkan sebelum jadi masalah kemudian hari. Supaya ada perlindungan terhadap mereka mereka," ujar Yasonna.

DJKI Kemenkumham juga memberikan insentif kepada komunitas yang telah diundang untuk mendapatkan pencatatan hak cipta karya dan pendaftaran merek mereka secara gratis.

 

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022