untuk menyelamatkan pulau terluar
Batam (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mereklamasi Pulau Batu Beranting, salah satu pulau terluar NKRI yang berada di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Reklamasi dilakuan untuk menyelamatkan pulau terluar," kata Wali Kota Batam di sela-sela kunjungannya ke pulau-pulau di Batam, Kamis.

Sebelum direklamasi, Pulau Batu Berakit hanya nampak air surut, sedang ketika air pasang, pulau itu menghilang. Kini setelah direklamasi, luas pulau saat surut menjadi 700 meter persegi.

Selain direklamasi, Kementerian PU juga memperbaiki menara mercusuar yang ada di sana.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Pelaksana Jaringan Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Wilayah Sumatera VI, Bakti, mengatakan reklamasi menggunakan dana APBN 2012 senilai Rp9 miliar.

Reklamasi dilakukan sekeliling pulau, karena wilayahnya yang tidak luas.

"Reklamasi biayanya besar, tapi karena pulau kecil saja, maka direklamasi sekeliling pulau," kata dia.

Terkait dengan teknik reklamasi, PU menanam batu besar di sekeliling pulau, lalu menyelimutinya dengan batu granit yang dibungkus beronjong HDPE.

Pulau Beranting merupakan satu dari dua pulau terluar NKRI di wilayah Kepri yang dibenahi Kementerian PU pada tahun anggaran 2012. Kementerian PU juga memasang pemecah gelombang di Pulau Pelampung untuk mengantisipasi abrasi.

Sementara itu staf Kementerian PU, Tommy, mengatakan PU berupaya membenahi enam pulau terluar lainnya di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau.

"Rencananya tahun ini membenahi enam pulau di Anambas," kata dia.
(ANT)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013