Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) bersama dengan Komisi XI melakukan rapat dengar pendapat secara tertutup untuk membahas kasus Bank Mega, Bank Panin, Bank Jabar Banten dan Bank Mestika Dharma.

"Saya menyatakan rapat Komisi XI dengan Bank Indonesia pada hari ini dilakukan secara tertutup," kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis, saat memimpin rapat tersebut di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Sebelumnya rapat sempat berlangsung secara terbuka. Namun Bank Indonesia menyatakan bahwa pembahasan terhadap kasus-kasus bank yang menyangkut nama bank sangat sensitif. Sehingga BI menyatakan hanya bisa memberikan gambaran kondisi perbankan secara umum.

"Secara umum Bank Indonesia telah melakukan langkah-langkah pengawasan yang relevan, untuk memastikan bank (bersangkutan) telah melakukan langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali," ujar Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah yang hadir dalam rapat tersebut.

Halim mengatakan bahwa jika Komisi XI memaksa rapat dilakukan secara terbuka, maka BI hanya bisa memaparkan kasus yang terjadi di Bank Mega, karena kasus bank tersebut memang sudah masuk dalam ranah persidangan.

"Tiga bank lainnya itu merupakan masalah internal, dan mengingat dua dari ketiganya bank tersebut berstatus perusahaan Tbk. maka sensitif," kata Halim.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013