Manado (ANTARA News) - Selama Operasi Ketupat yang digelar pada 2-11 Agustus 2013 di Sulawesi Utara, Kepolisian mencatat ada lima orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

"Dari peristiwa tersebut menyebabkan lima korban meninggal dunia, lima luka berat dan 13 luka ringan," kata Kepala Biro Operasi Polda Sulawesi Utara Kombes Adhi Putra di Manado, Senin, merujuk pada 14 kasus kecelakaan yang terjadi pada periode itu.

Adhie Putra menambahkan, kerugian materil akibat kecelakaan itu sekitar Rp73 juta.

Menurut Adhie, dari jumlah kasus tersebut, terbanyak terjadi di wilayah Polresta Manado delapan kasus dan menyebabkan satu meninggal tiga luka berat dan sepuluh luka ringan.

Menyusul Polresta Bitung dua kasus menyebabkan tiga meninggal satu luka berat satu ringan, Polres Tomohon dua kasus dengan satu korban luka ringan.

Kemudian Polres Minahasa satu kasus menyebabkan satu meninggal satu luka ringan dan Polres Minahasa Utara satu kasus menyebabkan satu luka berat.

Umumnya kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah sepeda motor, yang jumlahnya 11 kendaraan.

Sedangkan kendaraan lainnya terdiri mobil penumpang delapan kasus, bus satu kasus, mobil barang dua kasus, serta kendaraan tidak bermotor satu kasus.

Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat tersebut juga terjaring 865 kasus pelanggaran lalu lintas.

Dari jumlah tersebut 402 kena tilang dan sekitar 463 mendapat teguran.

Dari jumlah kasus tersebut terbanyak di Polres Bitung sekitar 164 kasus pelanggaran kena tilang dan 203 teguran, disusul Polresta Manado 85 kena tilang 67 teguran, Polres Bolmong 50 kena tilang 24 teguran.

Polres Tomohon dua kena tilang 48 teguran, Polres Minahasa 40 kena tilang, Polres Minahasa Utara 20 kena tilang 20 teguran dan sisanya di Polres Minahasa Selatan serta Polres Talaud.

Jumlah kendaraan terlibat pelanggaran terdiri dai sepeda motor 334 buah, mobil penumpang 33 buah, mobil bus 35 buah, mobuil barang 28 buah dan kendaraan khusus 36 buah.

Pemantuan melalui Posko, NTMC, CCTV dan laporan petugas terdapat beberapa titik rawan kemacetan arus lalu lintas di jam-jam tertentu pada sejumlah daerah di Sulut.

Seperti untuk wilayah Polersta Manado antara lain di jalan Wanea, Sam Ratulangi, Martadinata dan Piere Tendean.

Wilayah Polres Minahasa pada ruas jalan Tataaran, Langowan dan Kawangkoan, Polres Minahasa Selatan ruas jalan trans Amurang dan Polres Minahasa Utara di jalan trans Manado-Bitung.

Beberapa langkah dilakukan kepolisian dalam Operasi Ketupat ini antara lain, dengan mendirikan posko-posko pelayanan maupun pengamanan, menempatkan petugas di sejumlah titik dalam mengatur arus lalu lintas serta patroli.

Pewarta: Jorie M R Darondo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013