Banyak yang harus diperbaiki, seperti masalah bagaimana sisi tempat pelayanan dan pengaturan personalia memerlukan kerjasama dan pemikiran matang
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono mengatakan perjalanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus dikawal dari waktu ke waktu agar dapat berkelanjutan dalam memberikan layanan kepada semua golongan masyarakat.

"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan harus kita kawal perjalanannya dari waktu ke waktu, karena kalau kita melompat tidak bisa melakukan perhitungan yang pas, dampaknya tidak baik. Harus berlanjut dan berkelanjutan," kata Boediono saat memberikan sambutan pada Penganugerahan BPJS Kesehatan "Primary Care Award" di Jakarta, Jumat.

Hadir dalam acara itu antara lain Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris.

Menurut Boediono, Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan nasional (JKN) adalah satu lompatan besar bangsa Indonesia karena memasukkan seluruh penduduk Indonesia dalam satu sistem jaminan kesehatan.

Lompatan besar ini, kata Wapres, memerlukan kerja keras, perencanaan yang benar-benar dimonitor dan dikawal sebaik-baiknya.

Wapres mengatakan pelaksanaan JKN ini memerlukan pengawalan yang luar biasa dan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menjadi jaminan kesehatan nasional yang mencakup seluruh penduduk.

BPJS bukan satu-satunya aktor, karena ada aktor lainnya, yakni pemerintah pusat dan pemerintah daerah, karena mereka yang melaksanakan kebijakan di bidang kesehatan, terutama menyiapkan dari sisi suplai penyedia jasa pelayanan, kata Wapres.

Wapres mengingatkan masih banyak yang harus dilakukan agar sistem JKN berjalan mulus dan berkelanjutan.

"Banyak yang harus diperbaiki, seperti masalah bagaimana sisi tempat pelayanan dan pengaturan personalia memerlukan kerjasama dan pemikiran matang, serta semangat yang tidak kunjung patah," kata Wapres.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan sebagai badan yang ditunjuk untuk menyelenggarakan penjaminan kesehatan, BPJS Kesehatan berkomitmen kuat untuk selalu meningkatkan kepuasan peserta melalui sistem jaminan pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya yang terkendali.

"Salah satunya melalui penguatan fungsi dan optimalisasi peran fasilitas kehatan tingkat pertama yang akan berdampak pada peningkatan status kesehatan masyarakat," katanya.

Beberapa capaian penting yang diperoleh dari BPJS Kesehatan adalah target jumlah peserta mencapai 121,6 juta peserta, ternyata dapat dilewati. "Jumlah peserta BPJS Kesehatan saat ini 128,6 juta dan peserta mandiri sebanyak 5,5 juta," katanya.

Fahmi mengatakan karena dengan dorongan dan dukungan yang kuat dari Wapres maka BPJS Kesehatan dapat melakukan pembayaran Dana Kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik Pemerintah Daerah, didasarkan pada jumlah yang terdaftar di FKTP sesuai data dari BPJS Kesehatan.

"Dana Kapitasi sebagaimana dimaksud dibayarkan langsung oleh BPJS Kesehatan kepada Bendaharawan Dana Kapitasi JKN pada FKTP," katanya.

Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi (besaran pembayaran per bulan yang dibayar dimuka kepada FKTP berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan).

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014