Denpasar (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana menyatakan ibu angkat Angeline yakni Margriet tidak terlibat dalam pembunuhan yang menewaskan bocah berumur delapan tahun itu.

"Tidak ada keterlibatan ibunya. Tidak terlibat," kata Sudana kepada awak media ketika ditemui di Markas Polresta Denpasar, Kamis.

Meski ibu angkat Angeline itu baru diperiksa pada Rabu (10/6), namun pihak kepolisian dengan cepat menyatakan Margriet tidak memiliki andil baik memberikan komando serta tidak ada bukti di antaranya berupa sidik jari.

Angeline ditemukan tewas dikubur di halaman belakang rumahnya sendiri di Jalan Sedap Malam Denpasar yang juga dihuni oleh Margriet, pekerja rumah tangga termasuk Agus dan penghuni kos di rumah itu.

"Sekarang kalau saya (tetapkan) sebagai tersangka, siapa (juga) korbannya? kan akibat matinya Angeline tidak ada andil Margriet. Sidik jari juga tidak ada. Komando juga tidak ada," katanya.

Hingga saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka yakni Agus (25) yang merupakan pekerja rumah tangga di rumah Margriet.

Enam orang lainnya yakni Margriet, dua kakak angkat Angeline, satu satpam dan dua orang yang kos di rumah itu, lanjut dia, tidak ada yang mengarah sebagai pelaku pembunuhan.

"Belum ada yang mengarah ke sana (pelaku pembunuhan)," ucapnya.

Meski demikian, polisi masih terus mengembangkan kasus pembunuhan bocah malang itu termasuk melakukan prarekonstruksi yang melibatkan pelaku Agus di kediaman tersebut.

Catatan: perbaikan dilakukan pada Minggu (14/6) dengan membetulkan nama ibu angkat Angeline yang sebelumnya ditulis Margaret menjadi Margriet.

Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015