Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Polri terkait upaya meningkatkan sinergitas dalam bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), khususnya dalam pelayanan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba.

"Ini (MoU) terkait program pemerintah untuk merehabilitasi 100 ribu pengguna," kata Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Menurut dia MoU tersebut akan dijadikan payung hukum untuk Polri membantu menyukseskan target rehabilitasi tersebut.

Dikatakannya, beberapa fasilitas Polri yakni ruangan-ruangan di Sekolah Polisi Negara (SPN) dan pusat-pusat pendidikan (pusdik) Polri bisa digunakan sebagai tempat rehabilitasi.

Badrodin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. "Kerja sama BNN - Polri memang diperlukan. Tapi juga diperlukan keterlibatan seluruh masyarakat," ujarnya.

Ia mengurai peran aktif masyarakat tersebut dalam bentuk upaya pencegahan keluarga agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Cegah keluarga kita terlibat narkoba. Kalau bisa para kepala keluarga menyampaikan edukasi kepada putra-putri mereka mengenai bahaya narkoba. Hal ini penting agar ruang gerak (peredaran) narkoba menjadi sempit," ucapnya.

Selain bekerja sama dalam bidang diseminasi informasi, advokasi, pelaksanaan uji narkoba dan penegakan hukum, MoU ini juga meliputi pemanfaatan data dan informasi sistem jaringan komunikasi Interpol serta sistem jaringan database ASEANPOL e-ADS, pemberdayaan kader anti penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dan memfasilitasi pecandu dan penyalahguna narkoba di Lembaga Pendidikan Polri.

Sebelumnya, pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2015, Presiden Joko Widodo menyatakan perang terhadap barang haram narkoba karena narkoba telah mempengaruhi kesehatan fisik dan mental masyarakat sehingga menghambat kemampuan bersaing dan perkembangan negara dalam jangka panjang.

Jumlah korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 4,1 juta jiwa atau 2,2 persen dari total penduduk Indonesia.

Dalam upaya memberantas narkoba, pemerintah memberi BNN target untuk merehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba pada tahun ini.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015