Jayapura (ANTARA News) - Kantor Kejaksaan Negeri Wamena, yang berlokasi di jalan Irian Wamena, Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 WIT, terbakar.

Data yang dihimpun Antara, dari Jayapura, Jumat, mengungkapkan, tujuh ruangan yang terletak di bagian belakang kantor ludes terbakar.

Kebakaran yang menghanguskan tujuh ruangan beserta isinya, yang sebagian besar adalah barang bukti itu, buar bisa dipadamkan sekitar dua jam kemudian.

Kapolres Jayawijaya AKBP Sammy kepada Antara, mengakui terjadinya insiden terbakarnya tujuh ruangan Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena.

Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik namun untuk memastikannya polisi masih melakukan penyelidikan.

Akibat kebakaran itu kerugian yang dialami sekitar Rp 500 juta, tambah Sammy.

Sementara itu Kepala Kejari Wamena, Nur Cahyo ketika dihubungi dari Jayapura tidak mengangkat maupun membalas pesan singkat (sms).

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015