Saya mendukung untuk resolusi damai dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat Desa Selok Awar-Awar,"
Lumajang (ANTARA News) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menandatangani "Resolusi Lumajang Damai" untuk meredam konflik di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

"Sebanyak 11 poin yang tertulis dalam resolusi Lumajang damai itu di antaranya proses penegakan hukum secara menyeluruh sampai ke akar-akarnya, pendampingan psikologis kepada warga, dan pemulihan lingkungan di kawasan pesisir Lumajang," kata anggota tim advokasi Desa Selok Awar-Awar, Aak Abdullah Al-Kudus, di Lumajang, Jumat.

Menurutnya, resolusi Lumajang damai tersebut diserahkan oleh Tosan dan Abdul Hamid yang merupakan aktivis antitambang yang menjadi korban penganiayaan dan ancaman teror.

"Selain Wagub Jatim, resolusi itu juga ditandatangani oleh Bupati Lumajang Asat Malik dan Komisi Pertambangan DPRD Jatim Thoriqul Haq di pendapa Kabupaten Lumajang," katanya.

Ia berharap suasana di Desa Selok Awar-Awar kembali kondusif dan tidak ada lagi ancaman atau teror yang diterima aktivis antitambang desa setempat, serta penegakan hukum secara tegas oleh aparat penegak hukum dalam kasus Salim Kancil dan Tosan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur yang akrab disapa Gus Ipul mengajak tokoh agama dan ulama untuk bersama-sama meredam konflik yang terjadi di Selok Awar-Awar Lumajang dengan menahan diri, agar tidak terpancing konflik yang terjadi terkait aktivitas penambangan pasir.

"Saya mendukung untuk resolusi damai dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat Desa Selok Awar-Awar," tuturnya dalam siaran pers Humas Setdaprov Jatim.

Dalam kesempatan itu, Gus Ipul menitipkan beberapa hal agar situasi di Selok Awar-Awar kondisinya bisa kondusif yakni masyarakat harus menahan diri.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk cooling down dengan menahan diri sekaligus kita menunggu proses hukum yang berjalan," tuturnya.

Dari Resolusi Lumajang Damai, Gus Ipul menyimpulkan bahwa ada keinginan kuat agar pengelolaan penambangan bisa direvitalisasi, kemudian reformasi dan perbaikan supaya ke depan bisa sehat bagi lingkungan, masyarakat dan situasi sekitar.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015