Reklamasi itu bukan suatu hal yang tidak boleh, tergantung analisa lingkungannya ..."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK) mengatakan reklamasi harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan sesuai dengan analisi mengenai dampak lingkungannya (amdal).

"Di Singapura reklamasi. Kita juga beberapa tempat reklamasi, tetapi tergantung apakah itu sesuai amdalnya atau kepentingan masyarakat keseluruhan terjamin," kata Wapres di Jakarta, Senin.

Wapres menjelaskan, pelaksanaan reklamasi harus memperhatikan dampak lingkungan yang seharusnya tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Oleh karena itu, Wapres JK menyatakan, amdal menjadi hal yang harus mendapat perhatian khusus bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perusahaan pengembang. Amdal juga harus bersifat terbuka, supaya masyarakat dapat menilai apakah rencana reklamasi itu sesuai atau tidak.

"Reklamasi itu bukan suatu hal yang tidak boleh, tergantung analisa lingkungannya, kepentingannya adalah untuk menjaga rakyat. Amdal itu musti terbuka, Anda boleh keberatan," demikian Wapres Jusuf Kalla.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016