Jakarta (ANTARA News) - Maskapai Lion Air memastikan kegiatan operasional pelayanannya di Bandara Soekarno-Hatta tetap berjalan normal meski Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin jasa pelayanan penumpang dan barang di bandara tersebut.

"Kami pastikan kegiatan operasional kami akan berjalan seperti biasa," kata Direktur Umum Lion Air Edward Sirait di Jakarta, Rabu.

Edward mengimbau penumpang tidak risau dengan keputusan pemerintah mengenai pembekuan izin layanan penumpang dan barang di bandara karena seluruh kegiatan operasional akan berjalan seperti biasa.

Ia menambahkan perusahaan akan mempelajari keputusan pemerintah tersebut sebelum memutuskan langkah untuk menindaklanjutinya.

Secara terpisah Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo menegaskan sebagai otoritas penerbit izin tersebut, Kementerian Perhubungan berhak mencabutnya jika mendapati adanya pelanggaran.

"Kalau dilanggar aturannya, Kemenhub berhak untuk mencabut," katanya.

Suprasetyo menambahkan siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membekukan sementara izin operasi layanan penumpang PT Lion Group di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pembekuan tersebut berlaku lima hari kerja setelah surat tersebut diterbitkan pada 17 Mei 2016.

Sanksi tersebut juga dijatuhkan kepada PT Indonesia AirAsia dengan jangka waktu yang sama.

Konsekuensinya, kedua perusahaan harus menggunakan jasa perusahaan lain untuk menyediakan layanan penumpang dan barang di Bandara Soekarno-Hatta.


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016