Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menegosiasikan kembali persyaratan kerja ke Jepang untuk menambah peluang tenaga kerja terampil dari Indonesia.

Menaker menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja, Kesehatan dan Kesejahteraan Jepang Yasuhisa Shiozaki di sela-sela Pertemuan Menteri Tenaga Kerja G20 di Beijing, China pada Selasa (12/7).

Dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu, Hanif meminta peninjauan kembali persyaratan bagi perawat dan pengasuh (caregiver) Indonesia yang saat ini harus lulusan sarjana (S1) dan berpengalaman kerja dua tahun.

"Mereka yang dinyatakan tidak lulus dalam ujian selama tiga tahun di Jepang maka harus kembali ke Indonesia. Maka secara otomatis mereka akan sulit mencari pekerjaan kembali di Indonesia, dikarenakan selama di Jepang para perawat dan caregiver tersebut tidak diperbolehkan untuk menangani pasien," ujar Menaker.

Oleh karena itu, Hanif berharap persyaratan tersebut dapat diubah menjadi hanya lulusan sarjana (S1) dan pengalaman kerja setahun, tidak lagi dua tahun.

"Sehingga, dengan adanya perubahan persyaratan tersebut diharapkan lebih banyak lagi kesempatan bagi perawat dan caregiver asal Indonesia yang melamar pekerjaan tersebut di Jepang," tambah Menaker Hanif.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja, Kesehatan dan Kesejahteraan Jepang menyampaikan bahwa persoalan tersebut bisa dibahas oleh tim negosiator dari Indonesia dan Jepang.

Sementara itu, dari reformasi aturan perundangan ketenagakerjaan yang saat ini sedang dalam pembahasan di Parlemen Jepang, Hanif berharap Jepang akan menerima tenaga kerja asing dengan posisi pengurus rumah tangga, petugas kebersihan serta lain-lain, sebagai bagian dari jabatan formal.

"Diharapkan dengan perubahan jabatan dari nonformal menjadi formal tersebut, terjadi hubungan kerja yang jelas," tegas Hanif.

Sedangkan Yosuhisa Shiozaki menyambut positif usulan tersebut dan berharap bisa tetap dibahas secara teknis oleh kedua belah pihak dalam koridor "Goverment to Goverment".

Pewarta: Arie Novarina
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016