Kami memeriksanya selama enam hari pada 11 hingga 16 Februari 2016
Jakarta (ANTARA News) - Psikiater forensik dr Natalia Widiasih Raharjanti mengatakan terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan.

"Jessica tidak ada tanda gangguan kejiwaan berat. Kami memeriksanya selama enam hari pada 11 hingga 16 Februari 2016," katanya dalam lanjutan sidang dengan terdakwa Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Natalia mengatakan metode pemeriksaan yang dilakukan adalah pendekatan komprehensif yang salah satunya lewat wawancara menyeluruh.

"Menanyakan apa yang dia rasa. Apa yang dia pikir atau rasa karena tidak cukup observasi saja," kata psikiater dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo itu.

Baca Juga : Jessica menyesal pulang ke Indonesia, kata psikiater

Natalia dan timnya juga memeriksa data-data dari penyidik antara lain berupa rekaman percakapan telepon, transkrip percakapan elektronik dan rekaman CCTV di Kafe Olivier.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016