Lokasi tersebut adalah Kelurahan Medan Satria, Kelurahan Bantargebang, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Pejuang, dan Kelurahan Teluk Pucung."
Bekasi (ANTARA News) - Dinas Pembangunan dan Permukiman Kota Bekasi, Jawa Barat, menetapkan sebanyak enam kelurahan setempat sebagai prioritas pengentasan permukiman kumuh mulai 2016.

"Lokasi tersebut adalah Kelurahan Medan Satria, Kelurahan Bantargebang, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Pejuang, dan Kelurahan Teluk Pucung," kata Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Kota Bekasi Imas Asiah, di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, kegiatan itu sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 yang ditetapkan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

RPJMN itu menetapkan tiga goal prioritas nasional yang diwujudkan dalam Key Performance Indicators 100-0-100, meliputi 100 persen pencapaian pelayanan akses air minum, 0 persen proporsi rumah tangga yang menempati hunian dan permukiman kumuh di kawasan perkotaan, dan 100 persen capaian pelayanan akses sanitasi.

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bangunan dan Permukiman turut berpartisipasi mewujudkan terealisasinya Key Performance Indicators 100-0-100 tersebut.

Pihaknya menitikberatkan kegiatannya pada Rencana Pembangunan Kawasan Permukiman Prioritas (RPKPP).

Ada tujuh indikator Cipta Karya yang menjadi patokan dalam implementasi RPKPP di sebuah kawasan, meliputi jalan lingkungan, drainase, air bersih, persampahan, ruang terbuka hijau, sanitasi, dan fasilitas sosial/fasilitas umum.

Imas mengatakan, Keenam lokasi tersebut merupakan hasil identifikasi awal yang dilakukan Bidang Perumahan dan Permukiman sebelum memulai pelaksanaan RPKPP.

"Hasil identifikasi ada beberapa kawasan, tapi keenam lokasi itu menjadi prioritas karena kondisinya yang sudah sangat mendesak untuk dibenahi," katanya.

Biaya untuk menata keenam kawasan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi tahun 2016 dengan alokasi sekitar Rp1,1 miliar per lokasi.

Agar kegiatan yang dilakukan di lokasi bersangkutan tepat sasaran, jauh-jauh hari Bidang Perumahan dan Permukiman turun langsung untuk mensurvei kebutuhan penataan di tiap-tiap kawasan yang kebutuhannya berbeda satu sama lain.

"Ada yang butuh pembangunan terhadap rumah tidak layak huni, penataan drainase, perbaikan jalan lingkungan, pembuatan gapura, pengadaan Mandi Cuci Kakus, pendirian gapura, dan lainnya," katanya.

Hasil survey itu pun ditindaklanjuti dengan mengonfirmasinya melalui forum Fokus Grup Diskusi yang melibatkan RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Badan Keswadayaan Masyarakat, Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan dari setiap kelurahan setempat, serta konsultan yang akan menggarap pekerjaan di lokasi bersangkutan.

"Peran FGD ini sangat penting, karena jelas tergambar kondisi ril suatu kawasan berikut solusi yang coba kami tawarkan. Aspirasi dari warga pun kami tampung demi maksimalnya penataan kawasan tempat tinggal mereka," katanya.

Meskipun pengerjaan penataan kawasan kumuh berdasarkan RPKPP ini masih bergulir, Imas merasakan sudah ada perubahan berarti pada lokasi-lokasi yang dibenahi.

"Paling terasa perbedannya ialah kawasan kumuh di RW 2 Kelurahan Teluk Pucung. Lingkungan yang semula sangat jorok, kini sudah terasa nyaman melalui pembangunan jalan dan saluran, pembuatan MCK, pembangunan terhadap empat rutilahu, serta penghijauan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016