Pekanbaru (ANTARA News) - Sekitar 80 orang tak dikenal dan bersenjata tajam menghadang personel Kepolisian Resor Kuantan Singingi saat akan melakukan penangkapan pelaku pembalakan liar di Kawasan Suaka Margastwa Bukit Rimbang Baling.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat sejumlah personel Polsek Singingi Hilir berusaha mendalami laporan aktivitas pembalakan liar di wilayah setempat.

"80-an orang bersepeda motor dan bersenjata tajam menghalangi dan mengancam petugas saat akan melakukan penangkapan," kata Guntur.

Bahkan salah seorang anggota Polisi hampir terluka akibat berusaha mengamankan barang bukti berupa mobil bermuatan kayu gelondongan hasil pembalakan liar.

Guntur menuturkan peristiwa yang terjadi medio November lalu berawal dari pengintaian personel Polsek Singingi Hilir bersama sekuriti RAPP terkait adanya aktivitas pembalakan liar.

Petugas mencurigai adanya truk-truk yang sering ke luar masuk membawa kayu dari Bukit Limbang Baling.

Saat dilakukan pengintaian pada malam hari, terlihat truk berukuran besar kedapatan sedang mengangkut kayu dari kawasan konservasi. Petugas yang sudah melakukan pengintaian langsung melakukan penangkapan.

Namun, karena kondisi gelap, sejumlah pelaku berhasil kabur. Sementara truk terperosok karena supir membanting stir dan kelebihan muatan.

"Dari penyergapan itu polisi hanya menangkap seorang supir berinisial Sp yang langsung dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan intensif," ujarnya.

Keesokan harinya, polisi kembali mendatangi tempat kejadian perkara dengan maksud mengamankan satu truk yang terperosok.

Pada saat itulah petugas dihadang puluhan massa tidak dikenal dengan membawa serta senjata tajam dan melakukan penghadangan.

Tidak ingin terjadi kericuhan, polisi meninggalkan lokasi dan meminta bantuan jajaran Polres Kuantan Singingi. Selang beberapa waktu kemudian, 60 personel Polres Kuantan Singingi bersenjata lengkap, sementara massa yang diduga dari Desa Kuntu, Kecamatan Lipat Kain, Kabupaten Kampar atau berbatasan langsung dengan TKP telah membubarkan diri.

Truk tersebut akhirnya berhasil diamankan petugas untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Meski begitu, cukup disayangkan karena petugas hanya mengamankan seorang supir. Padahal dari pengungkapan tersebut polisi harusnya dapat membongkar mafia perambahan hutan yang lebih besar dibanding hanya supir.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Antara dari sejumlah warga setempat, keberadaan para pembalakan liar yang tanpa ampun merambah hutan berlangsung cukup lama dan masif.

Bahkan, sejumlah toke atau pemodal berkantong tebal mendirikan lokasi pengolahan kayu gelondongan diduga hasil pembalakan liar di kawasan tersebut secara bebas. Pembalakan liar di Riau menjadi musuh utama institusi Polri maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016