Diharapkan kelengkapan adminstrasi cepat selesai sehingga bisa dilimpahkan."
Magelang (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Magelang segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan siswa Sekolah Menengah Atas Taruna Nusantara (SMA TN) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kepada pihak kejaksaan setempat guna proses hukum selanjutnya.

"Kami sudah koordinasi dengan kejaksaan. Semoga sore ini atau besok sudah bisa dilimpahkan," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magelang AKBP Hindarsono usai menjadi pembicara seminar "Kebhinnekaan dan Toleransi Beragama" di Kampus Universitas Muhammadiyah Magelang di Magelang, Kamis.

Pelimpahan berkas untuk tahap pertama tersebut, menurut dia, sesuai dengan undang-undang tentang sistem peradilan anak dengan penyidikan secara cepat.

Kasus di SMA Taruna Nusantara bermula dari siswa Kelas X Krisna Wahyu Nurachmad (15) ditemukan pamong barak 17 meninggal dunia dalam kondisi berdarah karena luka di bagian leher pada 31 Maret 2017 sekira pukul 04.00 WIB.

Kepolisian menetapkan AMR (16), kawan sebarak korban, sebagai tersangka dalam kasus yang diduga karena persoalan sakit hati.

Hindarsono mengatakan saat ini penyidik masih melengkapi administrasi terkait dengan kesiapan pelimpahan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang di Kota Mungkid.

"Diharapkan kelengkapan adminstrasi cepat selesai sehingga bisa dilimpahkan," katanya.

Kepolisian juga telah melakukan reka ulang pada Senin (3/4) terkait dengan kasus itu, di pusat perbelanjaan di perbatasan Kabupaten dan Kota Magelang sebagai lokasi tersangka membeli pisau, dan di Kompleks SMA Taruna Nusantara di Jalan Raya Magelang-Purworejo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Sebanyak 19 saksi juga telah diminta keterangan oleh petugas, antara lain siswa, kasir pusat perbelanjaan, dan pamong, sedangkan tersangka dititipkan di ruang tahanan anak dan wanita Polres Magelang Kota.

Ia mengatakan penanganan hukum atas perkara tersebut oleh kepolisian tidak menemukan kendala yang berarti.

Polres Magelang juga mendapat dukungan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dalam penanganan kasus pembunuhan itu.

"Seperti yang disampaikan Pak Kapolda bahwa ini menjadi atensi dan kasus menonjol, maka secepatnya kami menyelesaikan pemberkasan," katanya, mengacu ke pernyataan Kepala Polda Jateng Irjen Pol Condro Kirono.

Pewarta: M. Hari Atmoko
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017