Keberadaan mereka masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merilis laporan Kepolisian Filipina bahwa tujuh warga negara (WNI) diduga terlibat jaringan terorisme di Kota Marawi, Mindanao, Filipina.

"Kepolisian Filipina melaporkan ada tujuh WNI yang patut diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Kota Marawi, Filipina," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan otoritas Filipina melalui Kepolisian Nasional Filipina (PNP) merilis nama tujuh WNI yang diduga terlibat jaringan terorisme di Kota Marawi, Filipina. Nama-nama ini kemudian diserahkan kepada Atase Kepolisian di Manila yang kemudian diserahkan ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Berikut adalah tujuh nama yang menjadi buronan:

1. Al Ikhwan Yushel

Palembayan, 01 November 1991

No. Passport : A7985472

Berangkat ke Filipina tanggal 28 Maret 2017



2. Yayat Hidayat Tarli

Kuningan, 25 April 1986

No Passpor : B 4422742

Berangkat ke Filipina pada 15 April 2017 bersama Anggara Suprayogi



3. Anggara Suprayogi

Tangerang, 26 Desember 1984

No Passpor : B 4885536

NIK 3571092612840004

Jl. Lokapala III/21 RT 04 RW 08 Kel. Cibodas Kec. Cibodas Tangerang.

Berangkat ke Filipina pada tanggal 15 April 2017 bersama Yayat Hidayat Tarli



4. Yoki Pratama Windyarto

Banjarnegara, 17 September 1995

No Passpor B 5743781

Berangkat ke Filipina tanggal 4 Maret 2017



5. Moch. Jaelani Firdaus

Bekasi, 17 Mei 1991

NIK. 3673021705910008

Komp. Taman Angsoka permai RT/RW :003/003, Kel Kasimen, Serang, Banten

Berangkat ke Filipina tanggal 7 Maret 2017



6. Muhamad Gufron

Serang, 20 Oktober 1993

No Passpor: A 9265977

Berangkat ke Filipina tanggal 7 Maret 2017



7. Muhammad Ilham Syahputra

Medan, 29 Juli 1995

No Passpor: A 9291582

Berangkat ke Filipina pada 29 November 2016.

"Saudara Muhammad Ilham Syahputra diduga telah tewas dalam pertempuran di Marawi. Tapi sampai sekarang belum ditemukan jasadnya," kata Martinus.

Menurut dia, ketujuh WNI tersebut masuk ke Negara Filipina secara legal.

Kendati demikian, keberadaan para WNI tersebut masih di Marawi atau hingga saat ini masih belum diketahui.

"Keberadaan mereka masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017