Jakarta (ANTARA News) - Penasehat Presidium Alumni 212 Eggi Sudjana yang hadir dalam unjuk rasa Aliansi Tolak Kedzaliman Facebook menuding Facebook melanggar Undang-Undang.

"Secara hukum ini telah melanggar UU nomor 9 tahun 1998 tentang unjuk rasa, yaitu pihak yang didemo atau diunjukrasa mestinya hadir, supaya solusinya didapati," ujar dia di gedung Capital Place, kantor Facebook Indonesia, Jakarta, Jumat.

Padahal, tidak ada pasal dalam UU nomor 9 tahun 1998 menyebutkan pihak yang didemo mesti hadir. Satu-satunya pasal yang menyebut pihak yang didemo adalah pasal 13 yaitu setelah menerima surat pemberitahuan Polri wajib berkoordinasi dengan pimpinan instansi/lembaga yang akan menjadi tujuan penyampaian pendapat.


Eggi bersama sejumlah perwakilan, termasuk koordinator Aliansi Tolak Kedzaliman Facebook, Ali Alathos, dan Ketua Presidium 212 dan Juru Bicara FPI, Slamet Maarif, gagal bertemu dengan perwakilan Facebook Indonesia.

Pasalnya tidak ada aktivitas di kantor Facebook Indonesia hari ini. Eggi mengatakan perwakilan ormas hanya bertemu dengan manager pengelola gedung dan menyampaikan poin-poin yang harus disampaikan.

Poin tersebut berisi bahwa Aliansi Tolak Kedzaliman Facebook mengecam tindakan Facebook yang menurutnya selama ini dengan mudahnya melakukan pemblokiran pada akun-akun dakwah milik Umat Islam. Pemblokiran ini dinilai semena-mena dan tidak adil.

Akun-akun milik umat Islam yang diblokir Facebook menurutnya bukan hanya menyasar akun-akun dakwah, tetapi juga akun-akun yang berisi kegiatan kemanusiaan yang bertujuan membangun solidaritas kemanusiaan.

Mereka juga berpendapat perlakuan Facebook atas akun-akun milik umat Islam berbanding terbalik dengan akun-akun yang berisi ujaran kebencian, penista agama, penghinaan terhadap para ulama, kampanye kemaksiatan dan sebagainya.

Oleh karena itu, Aliansi Tolak Kezhaliman Facebook menuntut agar Facebook tidak semena-mena terhadap akun-akun milik umat Islam, agar Facebook teliti dan cermat dalam bertindak, agar Facebook bertindak netral terhadap konsumennya.

Bila Facebook tidak memenuhi tuntutan tersebut, Aliansi Tolak Kezhaliman Facebook akan datang kembali ke kantor Facebook dengan jumlah yang lebih besar.

Massa dari berbagai ormas yang berjumlah ratusan tersebut mulai berunjuk rasa ke kantor Facebook Indonesia pukul 14.30 WIB. Mereka kemudian membubarkan diri pukul 16.15 WIB. Sebelumnya, mereka berkumpul di Masjid Agung Al Azhar untuk menunaikan sholat Jumat.




Baca juga:

Didemo, kantor Facebook ternyata tak beraktivitas

Perwakilan ormas gagal temui perwakilan Facebook

Facebook akan lebih ramah keluarga dan jauhi berita bohong




Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018