(Antara) - Komisi Pemilihan Umum (Kpu), akan menggelar pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pilkada 2018 secara serentak 20 Januari mendatang. Gerakan coklit ini merupakan momentum bagi masyarakat indonesia, untuk mengetahui diawal apakah mereka terdaftar sebagai pemilih, atau tidak.