(Antara)-Kantor Imigrasi Kelas I Kota Padang, Sumatera Barat, menambah kuota pelayanan pengurusan paspor. Hal ini dilakukan mengingat, tingginya jumlah pemohon yang datang setiap hari. Pihak Imigrasi Kota Padang juga mengharapkan pemohon mulai memanfaatkan layanan online, agar lebih mudah, nyaman dan tidak terjadi penumpukan.