(Antara) - Guna menghindari penyalahgunaan gas elpiji 3 kilogram, Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, meminta masyarakat ikut mengawasi proses penyalurannya agar tepat sasaran.  Jika menemukan kecurangan atau kejanggalan, masyarakat diminta untuk segera melapor.