Surabaya (ANTARA News) - Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berpamitan kepada Gubernur Jatim Soekarwo setelah ditetapkan menjadi calon Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah provinsi setempat.

"Setelah KPU menetapkan maka aturannya saya harus cuti sehingga hari ini saya berpamitan ke Gubernur," ujarnya di Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Rabu.

Sesuai peraturan, Gus Ipul yang maju bersama Puti Guntur Soekarno pada Pilkada 27 Juni 2018 harus cuti per 15 Februari, termasuk melepaskan jabatan dinas yang selama ini melekat, mulai ajudan, mobil hingga mobil dinas serta fasilitas milik negara lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul membawa surat persetujuan cuti dari Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo dan diserahkannya kepada Gubernur Soekarwo.

Secara khusus, cagub bernomor urut dua itu menyampaikan bangga menjadi Wakil Gubernur dan mendampingi Pakde Karwo selama hampir dua periode karena banyak pelajaran penting serta berharga yang didapatnya.

"Saya bangga bisa mendampingi Pakde Karwo. Banyak belajar dan dibimbing oleh Pakde Karwo, terutama dalam membuat visi misi menyejahterakan masyarakat Jatim," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Jatim yang ditemui usai mengukuhkan empat penjabat sementara kepala daerah mengaku berterima kasih kepada Gus Ipul karena membantu menyukseskan programnya selama ini.

"Saya juga minta maaf dan terima kasih karena selama ini sudah didampingi Gus Ipul sehingga bisa dekat dengan masyarakat. Semoga apa yang menjadi harapan Gus Ipul dikabulkan oleh Allah SWT," kata Pakde Karwo.

Di kesempatan sama, Gus Ipul menyempatkan diri mengemasi sejumlah pakaian dan dokumen yang berada di meja kerjanya.

Selain itu, ia juga berpamitan ke sejumlah Satpol PP Pemprov Jatim dan petugas kebersihan Grahadi, serta berkunjung ke ruang wartawan sebagai ucapan terima kasih kepada para jurnalis, terutama yang meliput di lingkungan Pemrov Jatim.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018