Bandung (ANTARA News) - Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan bahwa tersangka Didin Wahyudin sempat mendatangi seluruh komisioner KPU Garut untuk meminta pasangan Soni Sondani dan Usep Nurdin diloloskan sebagai calon kepala daerah pada pilkada mendatang.

"Pengakuan anggota (komisioner), tim kampanye (Didin Wahyudin) mendatangi satu-satu seperti ketua dan komisioner serta menawarkan iming-iming. Tapi tiga anggota menolak," ujar Yayat saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin.

Didin merupakan salah seorang anggota tim pemenangan pasangan calon Soni dan Usep yang maju di jalur perseorangan. Pasangan tersebut dinyatakan tidak lolos verifikasi karena kekurangan syarat administrasi dukungan.

Pada saat mendaftar, pasangan Soni-Usep menyerahkan berkas sebanyak 129.756 dukungan, setelah diverifikasi hanya 41.552 dukungan dari minimal yang ditetapkan KPU sebanyak 117.346 orang.

Saat itu, Soni-Usep kekurangan dukungan sekitar 75.000 salinan KTP elektronik. KPU Garut pun memberikan tenggat waktu hingga 20 Januari kepada pasangan tersebut, dengan penyerahan dukungan hingga 151.588.

Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, keduanya gagal memenuhi syarat administrasi pencalonan dan dinyatakan gagal menjadi calon bupati dan wakil bupati Garut.

Yayat mengatakan, saat menemui lima pejabat KPU Garut, ketua dan tiga komisioner menolak keras tawaran dari Didin. Namun Ade Sudrajad yang bertugas dibagian logistik dan bagian umum keuangan, menerima permintaan tersangka.

Namun langkah Didin menyuap Ade sia-sia, pasalnya saat dilakukan rapat pleno penetapan pasangan calon Pilbup Garut, pasangan Soni-Usep tetap dinyatakan tidak lolos.

"Hanya AS (Asep Sudrajad) yang tergiur. Saat dibawa ke rapat pleno pasangan tersebut tetap tidak memenuhi syarat dan ditolak," kata dia.

Lanjut Yayat, posisi Ade Sudrajad di KPU Garut akan diganti melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Sebagai penggantinya ia telah menyiapkan nama yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi komisioner KPU lima tahun yang lalu.

"Saya lupa namanya, tapi apabila salah satu anggota diberhentikan, calon penggantinya nomor enam dari hasil seleksi lima tahun yang lalu. Jadi tinggal lihat saja siapa namanya," kata dia.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018