Kupang (ANTARA News) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kupang menggandeng Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang untuk mencegah praktik pengiriman TKI ilegal ke luar negeri dengan menggelar sosialisasi hingga ke desa-desa pelosok di Nusa Tenggara Timur.

"Kerja sama sosialisasi pencegahan praktik pengiriman TKI ilegal ini memanfaatkan waktu kuliah kerja nyata mahasiswa Undana yang dilakukan setiap tahun di desa-desa pelosok di NTT,"kata Kepala BP3TKI Kupang Tato Tirang di Kupang, Rabu.

Ia menjelaskan, sebelum kuliah kerja nyata, pihaknya memberikan pembekalan berbagai materi atau pengetahuan terkait permasalahan TKI ilegal yang nantinya disampaikan untuk masyarakat di desa-desa.

Ia mencontohkan seperti pembekalan pada 2017 lalu yang diberikan kepada sebanyak 1.700 mahasiswa Undana yang mengikuti kuliah kerja nyata pada 2017.

Pada 2018, akan diberikan lagi kepada lebih dari 2.000 mahasiswa yang mengikuti kuliah kerja nyata pada Juli 2018.

"Sudah tiga tahun kerja sama ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya konkrit memerangi persoalan TKI ilegal di NTT," katanya.

Tato menjelaskan, selain menggandeng perguruan tinggi, pihaknya juga bekerja sama dengan para tokoh agama untuk menyampaikan informasi terkait persoalan tenaga kerja ilegal kepada masyarakat atau umat.

"Kami sudah sosialisasi juga kepada sekitar 200 pendeta supaya informasi terkait permasalahan TKI ini bisa disampaikan ke umat melalui mimbar-mimbar gereja," katanya.

BP3TKI juga membentuk Komunitas Keluarga Buru Migran (KKBM) yang menyebar di empat kabupaten di antaranya, Rote Ndao, Belu, Malaka, dan Kabupaten Kupang.

KKBM diberikan sosialisasi dan tugas untuk pencegahan dan pemberdayaan calon-calon TKI serta mengarahkan mereka memanfaatkan prosedur resmi ketika hendak bekerja di luar negeri.

"KKBM ini juga membantu kami menginformasikan dan menyelesaikan masalah di daerah-daerah yang sulit dijangkau, mereka dikasih honor setiap bulan," katanya.

Baca juga: TKI ilegal asal NTT sekitar 100 ribu
Baca juga: Sebagian besar TKI asal NTT yang meninggal ilegal

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018