Banjarbaru (ANTARA News) - Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-6 menghasilkan 24 fatwa terkait masalah strategis kebangsaan, keagamaan kontemporer dan masalah perundang-undangan.

Ketua MUI Prof Dr KH Ma`ruf Amin di Banjarbaru, Kalsel, Rabu mengatakan, 24 fatwa terdiri dari 4 masalah kebangsaan, 11 masalah keagamaan kontemporer dan 9 perundang-undangan.

"Satu fatwa tambahan yakni resolusi menentang keputusan zalim Presiden AS Donald Trump menjadikan Baitul Maqdis di Yerusalem sebagai ibukota penjajahan Israel," ujar dia usai penutupan Ijtima`.

Ia mengatakan, puluhan fatwa yang sudah ditetapkan komisi fatwa itu akan disosialisasikan kepada masyarakat dan diterapkan sebagai acuan memecahkan setiap permasalahan sesuai bidangnya.

Dijelaskan, masalah-masalah strategis kebangsaan (masail asasiyah wathaniyah) dibahas komisi A memutuskan 4 tema pembahasan meliputi menjaga eksistensi negara dan kewajiban bela negara.

Kemudian, menetapkan prinsip-prinsip ukhuwah sebagai pilar penguatan negara kesatuan RI, hubungan agama dan politik dalam kehidupan berbangsa dan negara serta pemberdayaan ekonomi umat.

"Menjaga eksistensi negara dan bela negara merupakan kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia, didukung prinsip ukhuwah sebagai pilar penguatan negara kesatuan RI," ucapnya.

Masalah hubungan agama dan negara adalah hubungan yang saling melengkapi dimana politik serta kekuasaan dalam Islam ditujukan demi menjamin tegaknya syariat dan urusan dunia.

"Politilk dalam Islam adalah sarana menegakan keadilan, sarana amar ma`ruf nahi munkar dan sarana untuk menata kebutuhan hidup setiap manusia secara menyeluruh," ungkapnya.

Sedangkan masalah pemberdayaan ekonomi umat, MUI meminta sistem dan kebijakan ekonomi yang lebih adil dan bisa dimulai dari penguatan permodalan sektor ekonomi berbasis keumatan.

"Negara harus memberikan akses kepada pengusaha kecil dan menengah terhadap permodalan yang murah dan mudah, bahkan jika perlu memberikan hibah modal kepada mereka," ujarnya.

Sementara itu, Ijtima` ulama komisi fatwa MUI yang dipusatkan di Pondok Pesantren Al Falah Banjarbaru dibahas melalui empat komisi perwakilan 34 MUI dari seluruh Indonesia.

Pelaksanaan Ijtima` ulama komisi fatwa MUI ke-6 dibuka Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin Senin (7/5) dan ditutup Ketua MUI, Rabu siang disaksikan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Pewarta: Yose Rizal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018